Senin, 25 Mei 2015

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI JATI DIRI INDONESIA



PANCASILA SEBAGAI JATIDIRI BANGSA INDONESIA






DISUSUN OLEH :
MIA AUDINA MARGARETHA BR LIMBONG


PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PPPPTK) PERTANIAN CIANJUR JOINT PROGRAM POLITEKNIK NEGERI JEMBER DAN ULTRAJAYA
2015

KATA PENGANTAR


            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat Nya, sehingga saya  dapat menyelesaikan penyusunan makalah Pendidikan Pancasila dengan judul “ Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia“.
            Makalah ini disusun untuk melengkapi sebagian tugas dari mata kuliah Pendidikan  Pancasila
yang  berjudul “Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia  dapat selesai tepat waktu seperti yang telah direncanakan. Tersusunnya makalah ini tentunya tidak lepas dari peran serta berbagai pihak yang telah memberikan bantuan secara materil dan spiritual, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada :
1.     Ibu Dra.Eka T. Dhyana Dewi selaku dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Pancasila
2.     Orang tua yang telah memberikan dukungan dan doa kepada saya sehingga makalah ini dapat terselesaikan
3.     Teman-teman terkasih yang telah memberikan dorongan semangat terutama Achmad Sairiful Huda teman seangkatan saya yang telah banyak membantu agar makalah ini dapat diselesaikan.

Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.






Cianjur, April 2015                      







BAB I
PENDAHULUAN
1.     LATAR BELAKANG
Bagi bangsa Indonesia yang sadar akan kondisi nyata yang dimilikinya itu, tentulah semakin meyakini dasar negara yang telah disepakati bangsa Indonesia yakni Pancasila dan berusaha mengimplementasikannya. Namun masalah besar yang masih harus dihadapi ialah bagaimana menjabarkannya sehingga dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan nyata masyarakat di segenap aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal tersebut amat diperlukan pada era reformasi saat ini, yang arahnya Pancasila nampak telah benar-benar dilupakan oleh berbagai kelompok dalam masyarakat, walaupun secara formal melalui ketetapan-ketetapan MPR-RI tetap diakui sebagai dasar negara yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
2.     RUMUSAN MASALAH
a.      Apakah jatidiri itu ?
b.      Apa itu bangsa ?
c.      Bagaimana hubungan jatidiri dengan perwujudan pancasila ?
d.      Bagaimana peran bahasa dalam mempertahankan jatidiri ?
e.      Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan yang nyata?

3.     TUJUAN

1.     Untuk mengetahui apa arti jatidiri itu sendiri
2.     Apa arti jatidiri untuk Indonesia
3.     Seperti apa jatidiri bangsa Indonesia
4.     Mengetahui contoh-contoh jatidiri bangsa Indonesia

4.     MANFAAT

1.     Agar kita lebih mengenal jatidiri bangsa Indonesia
2.     Menambah pengetahuan tentang kenegaraan
3.     Menyadari pentingnya mengenal jatidiri indonesia
4.     Pengamalan pancasila sebagai jatidiri bangsa dalam kehidupan nyata



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskertapañca berarti lima dan Å›Ä«la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
1.     Pancasila sebagai dasar negara
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam negara kita ini. Pancasila adalah suatu idoelogi yang dipegang erat bangsa Indonesia. istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI I . Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia.
Fungsi Umum Pancasila
  1. Pancasila Sebagai Panduan Hidup Bangsa Indonesia
  2. Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
  3. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
  4. Pancasila Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara. Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masyarakat.




B.    Jatidiri
Jatidiri terjemahan dari identity adalah suatu ciri yang menentukan suatu individu atau entitas, sedemikian rupa sehingga diakui sebagai suatu pribadi yang membedakan dengan individu atau entitas yang lain. Ciri yang menggambarkan suatu jatidiri bersifat unik, khas, yang mencerminkan pribadi individu atau entitas dimaksud. Jatidiri akan mempribadi dalam diri individu atau entitas yang akan selalu nampak dengan konsisten dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan individu dalam menghadapi setiap permasalahan.
Meskipun diakui dalam perjalanan hidupnya suatu individu dalam menghadapi permasalahan mengalami perkembangan dan perubahan dalam mengadakan reaksi terhadap suatu permasalahan yang berulang, tetapi pada hakikatnya selalu bersendi pada ciri dasar yang telah mempribadi, yang menjadi jatidiri individu dimaksud.
Adanya jatidiri pada  suatu individu, khususnya manusia, memang merupakan karunia Tuhan. Suatu bukti menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki ciri khusus secara fisik dalam bentuk sidik jari, dan DNA . Demikian halnya dalam segi mental,  manusia juga memiliki ciri khusus yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain.
Di samping itu manusia juga dapat dibedakan dengan makhluk yang lain, yang manggambarkan jatidiri manusia. Berbagai predikat dilimpahkan pada manusia yang menggambarkan jatidiri manusia dalam hubungannya dengan makhluk yang lain. Predikat tersebut di antaranya : political animal, rational being, homo sapiens, homo economicus, homo socius, khalifah Tuhan di bumi, dan masih banyak lagi.
Dengan memiliki jatidiri dan menerapkannya secara konsisten, seseorang tidak akan mudah terombang-ambing oleh berbagai gejolak yang menerpanya. Ia memiliki keyakinan diri, harga diri, dan kepercayaan diri, sehingga tidak mudah tergiur oleh rayuan yang menyesatkan. Dari uraian tersebut jelas bahwa jatidiri sangat diperlukan bagi seseorang untuk mencapai sukses dalam membawakan dirinya.
Timbul suatu pertanyaan, apakah suatu bangsa, khususnya negara-bangsa memerlukan jatidiri. Untuk menjawab pertanyaan ini nampaknya perlu disepakati lebih dahulu apa yang dimaksud dengan negara-bangsa.
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama,ideologi, budaya, dan sejarah.[1] Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama


BAB III
PEMBAHASAN
A.    Hubungan Antara Jatidiri Bangsa Dengan Perwujudan Pancasila

Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia sudah merupakan kesimpulan jika dan hanya jika orang tersebut memahami betul arti sebuah PRINSIP. Prinsip merupakan pokok pangkal, landasan, sumber pertimbangan berkait dengan sebuah tindakan yang akan diambil.Dalam bernegara tentunya dibutuhkan prinsip agar negara tersebut dapan berdiri sendiri dan memeiliki ciri yang membedakanya dengan bangsa lain.
Tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno almarhum mantan presiden RI pertama mengatakan kalau sila-sila dalam PANCASILA itulah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia. THE FIVE PRINCIPLES dalam bahasa inggrisnya. Dengan demikian maka sila-sila dalam Pancasila memberikan corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahannya.



Adapun ke lima prinsip beserta perwujudan terhadap jati diri bangsa adalah :

1.     Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pengorbanan dari para pahlawan tetapi juga atas berkat dan rahmad ALLAH Swt.Hal ini tertuang di pembukaan UUD 1945 alinia ke tiga.Hal ini semakin menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan agama.Selain itu pmerintah juga mengakui 6 agama yang boleh dianut oleh masyarakat Indonesia yaitu Islam,Kristen,Katolik,Hindu,Budha,dan Kongwuchu. Sejatinya semua tertuju pada satu Tuhan hanya  berbeda kepercayaan.

2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.Terdapat berbagai suku,ras,adat dan kebudayaan yang berbeda.Selain itu juga banyak pendatang asing yang mulai menjadi penduduk di Indonesia.Tetapi perbedaan ini bukanlah permasalahan yang harus diberbincangkan melainkan suatu keistimewaan yang harus disikapi dengan jiwa besar yaitu saling menghormati satu sama lain.

3.     Persatuan Indonesia
Penggambaran simbol Bhineka Tunggal Ika yang terdapat dalam Kitab Sutasoma,dengan maksud walau berbeda –beda tetap satu jua.Negara dengan tradisi dan adat istiadat yang beraneka ragam berbudi pekerti luhur penuh sopan santun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.Negara yang sarat dengan kemajemukan yang terdiri dari Sabang sampai Merauke tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu jiwa Tanah Air Indonesia.

4.     Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pengambilan keputusan dalam bermusyawarah merupakan cara yang benar dalam menyelesaikan masalah.Tidak hanya dalam lingkungan terkecil seperti keluarga tetapi pengambilan kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup oarang banyak juga melalui musyawarah.Pengambilan keputusan melui suara terbanyak ini juga sesuai dengan pasal 20 ayat 2 yaitu setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

5.     Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pemerintah sebagai lembaga yang mengatur kehidupan bermasyarakat sesuai UU yang berlaku agar keadilan berlaku secara merata.Misalnya perusahaan yang menyangkut kepentingan orang banyak dikuasai oleh negara,seperti Perusahaan Listrik Negara(PLN) yang melayani bidang perlistrikan dibawah naungan Mentri ESDM.Dalam hal ini kita sadrai bahwa listrik merupakan hal yang sangat vital dalam hidup,oleh karenanya bila cabang produksi ini dikuasai oleh orang-orang tertentu.Tentu hanya mereka yang dapat merasakan keuntunganya dan tentu memberatkan bagi rakyat pada umumnya.Keikutsertaan pemerintah dalam perekonomian ini diatur dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak  dikuasai oleh negara.

B.    Bahasa Indonesia mampu membentuk karakter bangsa Indonesia yang toleran dan variatif

Tata bahasa bahasa Indonesia menguatkan bahwa bagi orang Indonesia nama merupakan sesuatu yang sakral karena nama saja sudah dianggap manusia. Identitas ini berbeda dengan pemahaman orang Inggris, yang bagi mereka nama adalah benda dan sebagai benda, nama dapat dibuat sesuka hati dengan ’apalah sebuah nama’. Anak kecil dapat saja memanggil nama seorang kakek. Itulah sebanya dalam bahasa Indonesia kita katakan siapa namamu? bukan apa namamu? sementara dalam bahasa Inggris dikatakan what is your name?
Bangsa Indonesia secara ideologis tidak menyamakan hewan dengan manusia yang berbeda dengan pemakai bahasa Inggris yang menyamakan hewan dengan manusia.Dengan kata lain, dalam ideologi bangsa Indonesia hewan tidak pernah setaraf dengan manusia sementara penutur Inggris menyamakannya dengan manusia. Di dalam bahasa Inggris dikatakan my uncle has (got) two cats, they are fed on fish and milk sementara teks bahasa Indonesia berbunyi pamamku mempunyai dua kucing; kedua kucing itu diberi makan ikan dan susu. Bangsa Indonesia belum dapat memerekakan kucing, kecuali dalam sastra karena dalam bidang ini kucing berlaku simbolis sebagai manusia.
Walaupun Indonesia dan Malaysia merupakan bangsa serumpun dengan ras dan bahasa Melayu yang menyatukan, sebagai bangsa kedua negara memiliki jati diri berbeda. Perbedaan itu disebabkan konteks situasi, budaya, dan ideologi yang dihadapi berbeda. Dengan kata lain, kemelayuan di Indonesia menimbulkan keindonesiaan dan kemelayuan di Malaysia melahirkan kemalaysiaan, yang direalisasikan dalam bahasa yang berbeda.
Dalam bahasa Indonesia pengalaman dikodekan sebagai Anda tinggal di mana?,sedangkan dalam bahasa Malaysia direalisasikan sebagai Tuan duduk kad mana?Perbedaan dalam ekspresi berikut dua keluarga tinggal di desa itudua kelamin duduk di kampung itusaya meminta nasihat pengacara untuk perkara itusaya perlukan pengacara dalam perhelatan itudia datang ke sini pada tanggal 15 Agustusdia tiba pada 15 hari bulan Ogosisilah kolom jenis kelamin pada borang itu—isikanruang jantina pada borang itu, dan lain sejenisnya adalah perbedaan pengodean pengalaman yang pada dasarnya adalah perbedaan identitas atau jati diri.
Satu realitas atau benda yang diidentifikasi dua komunitas atau bangsa potensial memberikan pemahaman atau persepsi yang berbeda. Hal ini terjadi karena bahasa kedua komunitas itu berbeda. Bahasa yang berbeda dari kedua komunitas itu membingkai atau mengungkung mereka dalam memahami realitas atau benda itu. Dengan kata lain ilustrasi yang dikemukan itu menunjukkan bahwa bahasa berperan penting dalam pembentukan jati diri suatu bangsa.

C. Peran bahasa dalam pemertahanan jati diri

Bahasa, seperti diuraikan terdahulu, merupakan realisasi dan ekspresi ideologi, budaya, dan situasi suatu komunitas atau bangsa. Satu aspek atau unit tata bahasa (bunyi, morfem, kata, frase, klausa, kalimat, paragraf, dan teks) berevolusi bertahun-tahun (puluhan, ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun) untuk membawa makna konteks sosial tersebut.

Jati diri atau identitas suatu komunitas dibentuk oleh bahasanya dalam proses interaksi antara bahasa dan konteks sosial, yang berlangsung dalam evolusi. Dengan pengertian ini, bahasa adalah jati diri suatu bangsa. Jika satu bahasa lenyap atau musnah, sejalan dengan pendapat Thornborrow (2007: 171), musnahlah kahazanah ideologi, budaya dan situasi dalam bahasa itu dan sekaligus musnahlah identitas atau jati diri penutur bahasa itu.

Hal ini berarti jika bahasa daerah di Indonesia yang berjumlah 746 (Pusat Bahasa 2008) punah, musnahlah jati diri suku bangsa penutur bahasa daerah itu. Fakta ini menyatakan bahwa bahasa berperan penting dalam pemertahanan jati diri suatu komunitas atau bangsa. Dengan demikian, bahasa sebagai jati diri suatu bangsa harus dipertahankan. Dan hal ini berimplikasi bahwa mempertahankan (pemakaian) bahasa Indonesia berarti mempertahankan jati diri bangsa Indonesia.

Dalam konteks atau konstelasi sosial Indonesia, jati diri seseorang dalam perjalanan hidupnya potensial dibentuk oleh bahasa ibunya, bahasa nasional, dan bahasa asing.Bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai mediasi interaksi dengan orang asing.

Jika bahasa ibu seorang warga negara Indonesia sama dengan bahasa Indonesia, khususnya untuk penduduk di kota besar dan mendapat pendidikan formal sekolah menengah, dia dihadapkan ke dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa asing.Bahasa ibu atau bahasa daerah umunya membentuk jati diri seseorang sekurang-kurangnya sampai usia dewasa bahasa.
Peran bahasa ibu sangat penting dalam kehidupan seseorang dalam hal bahasa ibu atau bahasa daerah itu membentuk kepribadian dasar dalam emosi, kognisi, sikap, dan spritual. Bahasa Indonesia umumnya meluaskan jati diri terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan.  Selanjutnya, bahasa asing menambah wawasan dalam kaitan ilmu pengetahun, teknologi, dan pergaulan antarbangsa. Dapat dipastikan bahwa bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing dengan sistem arti, tata bahasa, ekspresi, konteks sosial yang berbeda membentuk jati diri yang berbeda pula terhadap seorang individu. Setiap bahasa (daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing) berperan berbeda dalam membentuk kepribadian seseorang.

Dewasa ini sebagian orang Indonesia mengalami krisis bahasa. Karena bahasa adalah identitas, krisis bahasa juga bermakna krisis identitas atau krisis jati diri. Kenyataan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia ‘demam’ atau ‘gila’ bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Hal ini terjadi karena ketakutan terhadap berhala’ globalisasi. Ada anggapan dalam masyarakat bahwa satu-satunya jalan untuk selamat dari lindasan globalisasi adalah penguasaan bahasa Inggris. Bahasa Inggris juga dianggap memiliki daya jual dan daya pengangkat marwah atau wibawa sosial dan ekonomi. Itulah sebabnya merek dagang, spanduk, nama perusahaan, nama hotel, nama tempat, atau iklan layanan umum yang nampak jelas di ruang publik dinyatakan dalam atau sebagian besar bercampur dengan bahasa asing, khusunya bahasa Inggris. Beberapa sekolah, khususnya di kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, dan Medan menyatakan diri sebagai sekolah internasional dengan bahasa pengantar dalam pembelajaran dikatakan bahasa Inggris.

Di samping krisis identitas sebagai bangsa, sebagian orang Indonesia juga mengalami krisis identitas sebagai suku bangsa. Sejumlah bahasa daerah telah, sedang, dan akan musnah. Kepunahan bahasa daerah akibat berbagai hal, tetapi sebagian besar akibat penuturnya meninggalkan atau tidak mau menggunakan bahasa itu. Bahasa daerah dianggap ketinggalan zaman atau tidak bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Jika satu bahasa daerah musnah, itu berarti bahwa ideologi, budaya, situasi atau kebijakan terhadap alam dan sosial semesta dalam bahasa itu yang telah dibangun melalui evolusi bertahun-tahun akan musnah.

Kenyataan penggunaan bahasa asing secara tidak proporsional, musnahnya bahasa daerah, dan berleluasanya pengambilan aset budaya Indonesia oleh negara tetangga merupakan fakta bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi atau mengalami krisis jati diri yang dahsyat sebagai bangsa dan sebagai suku bangsa. Hal ini terjadi akibat ketidaktahuan terhadap peran bahasa dalam kehidupan dan kualitas hidup yang rendah.

Satu upaya yang tepat untuk mengatasi krisis jati diri, khususnya krisis pemakaian bahasa Indonesia adalah melalui upaya pendidikan berkualitas. Bangsa Indonesia, khususnya pelajar dan mahasiswa harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia secara berkualitas. Di samping itu, (maha)siswa, pejabat, wartawan, politisi, ilmuwan, para pemikir, tokoh masyarakat, dan kaum intelektual sebaiknya diberi pemahaman tentang kebijakan kebahasaan yang dibuat oleh pemerintah.



D. Pengembangan jatidiri menjadi karakter bangsa melalui bahasa

Bahasa suatu komunitas, etnik, atau bangsa pada awalnya mengatur cara berbahasa (lisan, tulisan, dan isyarat). Aturan berbahasa atau tata bahasa bahasa itu terbentuk sesuai dengan situasi, budaya, dan ideologi komunitas dalam kurun waktu puluhan, ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun yang merealisasikan interaksinya dengan alam dan sosial semesta. Aturan bahasa atau tata bahasa terealisasi dalam konsep dan menjadi jati diri atau identitas sesuatu komunitas atau bangsa.

Akhirnya pada gilirannya, identitas atau jati diri itu didayagunakan dalam bentuk karakter suatu bangsa. Sebagai contoh, jati diri individualis, inovatif, eksploratoris (Inggris), imitatif atau membuat tiruan (Jepang), cita rasa pedas makanan (Thailand) telah direalisasikan bangsa itu dan menjadi karakter bangsa itu. Dengan karakter itu mereka telah maju dan berhasil dalam pergaulan antarbangsa dalam konteks global.

Kemajuan suatu bangsa bersumber pada perealisasian jati diri bangsa itu dan kemampuannya mendayagunakan karakter atau hikmah budaya bangsa itu yang terealisasi oleh dan menyatu dengan bahasanya. Dengan kata lain, bagi bangsa atau kaum yang cemerlang dan mau berpikir bahasanya adalah sumber daya untuk mengembangkan kreasi dan inovasi.

Fakta menunjukkan semua bangsa yang berjaya adalah bangsa yang telah berhasil mengembangkan nilai dan hikmah budaya dalam bahasanya. Tidak ada bangsa yang cemerlang dengan meminjam atau meniru bahasa bangsa lain (lihat Othman 2008: 172—190; Hassan 2008: 338—364). Korea, Jepang, China, dan Thailand berhasil meneroka budaya mereka dengan menggunakan bahasa mereka untuk meraih kejayaan. Bukan dengan menggunakan bahasa lain, misalnya bahasa Inggris!

Bahasa Indonesia mampu membentuk karakter bangsa Indonesia yang toleran danvariatif. Tata bahasa bahasa Indonesia telah potensial membuat bangsa Indonesia membuat berbagai versi dari satu standar atau fenomena. Bahasa Indonesia mampu membentuk karakter bangsa Indonesia berpikir objektif dengan merujuk alam.Pemakaian bahasa Indonesia mampu mengubah pemikiran subjektif menjadi objektif.Makna atau konsep yang subjektif adalah makna atau konsep yang deskripsinya bergantung kepada setiap orang yang memandang atau memahaminya.

Di Indonesia terdapat tiga bahasa yang berperan dalam membentuk jati diri bangsa Indonesia, yakni bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia paling dekat dengan bangsa Indonesia sehingga kedua kelompok bahasa itu paling berperan dalam membentuk jati diri seseorang sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Bahasa asing diharapkan berfungsi mengembangkan jati diri bangsa yang sudah kukuh dibentuk oleh bahasa daerah dan atau bahasa Indonesia. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memberi keutamaan kepada bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Sikap pemberian keutamaan kepada bahasa asing merusak jati diri bangsa Indonesia dan harus diubah dengan meletakkan sikap yang seimbang atau proporsional kepada ketiga bahasa itu. Dalam konteks Indonesia dan konteks global hanya dengan sikap proporsional itu keseimbangan sosial antarbangsa dapat dicapai. ( Prof Amrin Saragih, PhD, MA : Penulis adalah Kepala Balai Bahasa Medan )


JATIDIRI BANGSA INDONESIA
The founding fathers pada waktu merancang berdirinya negara Republik Indonesia membahas dasar negara yang akan didirikan. Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar negara yang akan didirikan itu adalah Pancasila, yang merupakan prinsip dasar dan nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi dalam masyarakat dan merupakan suatu living reality. Pancasila ini sekaligus merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, Pancasila selalu ditetapkan sebagai dasar negaranya, hal ini nampak dalam setiap Pembukaan atau Mukadimah setiap Undang-Undang Dasar yang berlaku di Indonesia, sehingga Pancasila sebagai jatidiri bangsa memiliki legitimasi atau keabsahan, karena merupakan kesepakatan bangsa.
Dasar Negara yang menjadi landasan statis bagi Negara-bangsa Indonesia berkembang menjadi panduan dan dasar dalam mencapai cita-cita bangsa dalam menjangkau masa depan yang lebih baik. Dasar Negara yang bersifat statis ini akhirnya menjadi ideologi nasional bangsa Indonesia, suatu landasan dinamis dalam membangun bangsanya. Akhirnya Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai ideologi nasional ini menyatu menjadi pegangan kejiwaan rakyat dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan, maka berwujudlah pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa ini membentuk jatidiri bangsa Indonesia.
Dari uraian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa jatidiri bangsa, adalah pandangan hidup yang berkembang dalam masyarakat yang menjadi kesepakatan bersama, berisi konsep, prinsip dan nilai dasar, yang diangkat menjadi dasar negara sebagai landasan statis, dan ideologi nasional, dan sebagai landasan dinamis bagi bangsa yang bersangkutan dalam menghadapi segala permasalahan menuju cita-citanya. Jatidiri bangsa Indonesia tiada lain adalah Pancasila yang bersifat khusus, otentik dan orisinal yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain.













BAB IV
PENUTUP
A.     SIMPULAN
Jatidiri bangsa dapat saja luntur oleh guyuran gagasan yang datang dari luar baik dengan sengaja atau tidak. Oleh karena itu perlu adanya usaha terus menerus untuk mempertahankan jatidiri bangsa. Tuhan mengaruniai manusia dengan berbagai potensi untuk dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga selalu tercipta keseimbangan dalam menghadapi berbagai gejolak Manusia selalu menghadapi perubahan yang tidak mungkin dihindarinya. Dengan potensi fisik dan psikisnya yang berupa kemampuan rasional, emosional dan spiritual, manusia mampu membawa diri sesuai dengan jatidirinya dengan mengadakan adaptasi terhadap perubahan tersebut.
Untuk merealisasikan pikiran tersebut hanya dengan jalan mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan cara ini, maka Pancasila sebagai jatidiri bangsa akan tetap kokoh dan lestari, yang sekaligus berarti tetap tegaknya integritas bangsa Indonesia yang sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.     SARAN
Pancasila sebagai jatidiri bangsa Indonesia artinya Pancasila tersebut mrupakan ciri khas bangsa kita , yang membedakan kita dengan negara lain dan kita tahu bahwa saat ini kita sedang krisis identitas. Sebaiknya kita sebagai bangsa Indonesia , khususnya generasi muda lebih menjaga jatidiri bangsa Indonesia. Karna jika kita tidak menjaganya atau memeliharanya mungkin beberapa tahun kedepan jatidiri bangsa kita akan memudar dan mungkin tergantikan oleh pengaruh dari luar mungkin juga hilang. Mari kita bersama-sama mencintai dan mengembangkan kakayaan jatidiri bangsa kita , dimulai dari jatidiri kita terlebih dahulu.








Daftar Pustaka
http://waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2220:aceh-tolak-pemekaran&catid=44:headlines&Itemid=130